Seorang pria berusia 31 tahun dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) setelah tiba-tiba pingsan. Sesaat ketika tiba di rumah sakit, ia mengalami kejang. Pemeriksaan fisik menunjukkan ia setengah tertidur, linglung, dan kondisi kesadarannya berubah-ubah.
Kemudian usai benar-benar sadar, dia mengungkapkan bahwa dia merasakan sakit di kepala dan mual selama beberapa hari. Selama itu pula, dia berjuang untuk mengingat nama-nama orang.
Fakta mengejutkan lainnya ialah, dia mengaku menderita nyeri di telinga kiri dan kehilangan pendengaran selama lima tahun terakhir.
Ketika para dokter ahli melakukan CT scan pada tengkorak laki-laki itu, mereka menemukan abses (radang jaringan tubuh) berisi nanah di jaringan di sekitar otaknya. infeksi ini rupanya disebabkan oleh bakteri Pseudomonas aeruginosa, parasit yang mampu menimbulkan penyakit serius pada inangnya.
Kondisi yang dialami oleh pasien tersebut dinamakan Necrotising otitis externa (NOe, alias eksterna otitis ganas), yang memengaruhi jaringan di external Auditory Canal (eAC atau liang telinga).
Tapi bagaimana bakteri jahat ini masuk ke dalam tengkorak pria itu?
Pemeriksaan fisik yang diterapkan pada saluran telinga pria itu mengisyaratkan jawaban yang paling masuk akal: fragmen dari korek kuping yang telah ‘menyelip’ ke dalam kepala pasien selama bertahun-tahun.
Sementara itu, risiko infeksi berkembang dari benda asing yang bersarang di dalam eAC, kata para peneliti dalam laporan mereka, dikutip dari Science Alert, Rabu (20/3/2019).
Beruntung bagi laki-laki tersebut, pengangkatan sisa-sisa kapas dari korek kuping dan pemberian antibiotik dalam jumlah besar selama delapan minggu, mampu mengobati infeksi dan memperbaiki masalah neurologis serius yang ia alami.
“Antibiotiknya harus dihabiskan agar ia tetap sehat secara sistemik, tanpa defisit neurologis dan tidak ada gejala residual (telinga berdenging),” tulis para penulis. “Yang terpenting, dia tidak lagi menggunakan korek kuping untuk membersihkan telinganya!”
Para peneliti menegaskan, pengalaman tersebut hanyalah segelintir bukti terbaru bahwa orang-orang tidak boleh memasukkan sesuatu ke dalam telinga mereka, bahkan jika mereka bermaksud untuk membersihkannya –yang sebenarnya tidak diperlukan.
“Penggunaan korek kuping sudah umum dilakukan di tengah masyarakat saat ini. Benda tersebut juga telah lama diketahui menyebabkan beberapa komplikasi, termasuk trauma, perforasi membran timpani (pecahnya gendang telinga), impaksi serumen (sumbatan kotoran telinga), infeksi, dan retensi (tertinggalnya) residu kapas korek kuping,” kata laporan itu.Temuan ini dilaporkan dalam BMJ Case Reports.