Bunda Telat Ambil Rapor, Siswa SD Bisa Tak Naik Kelas, Ternyata Terjadi Di Sekolah Ini… Begini Penjelasannya..

Posted on

Aduh… Makin aneh Dunia pendidikan sekarang, di Kabupaten Malang diramaikan dengan munculnya surat edaran dari salah satu sekolah. Dalam surat itu, siswa bisa tidak naik kelas jika telat mengambil rapor.

Ada Surat edaran itu dikeluarkan oleh SDN Kepanjen 7, Kabupaten Malang. Dalam surat itu, juga ada poin-poin bahwa orangtua harus melunasi uang bangku untuk kelas 1.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dibuat geram karena surat ini. Apalagi, sudah berulang kali seluruh kepala sekolah diperingatkan.

“Ya, saya sudah dengar kabar itu. Memang benar surat edaran yang dikeluarkan sekolah, tapi sudah kami suruh ralat,” kata Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Slamet Suyono, kepada tugumalang.id, Selasa (18/6).

Slamet mengatakan, pihaknya cukup prihatin dengan munculnya surat edaran tersebut. Apalagi, ada ancaman jika siswa bisa tidak naik kelas hanya karena uang bangku dan rapor. Tentu ini mencoreng dunia pendidikan.

“Jelas meresahkan, apalagi sekarang mendekati PPDB. ini bisa membuat gaduh masyarakat,” ungkapnya.

Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bahwa sekolah tidak diperkenankan menarik biaya dari wali murid. Apalagi, untuk urusan bangku kelas. Memang di Kabupaten Malang belum menerapkan SPP gratis untuk SD.

Namun, semua biaya pembelajaran sudah dialokasikan dari dana BOS. Sehingga tidak ada arahan menarik uang bangku.”Kalau gratis memang belum, tapi itu tidak bisa jadi alasan. Karena sudah ada BOS untuk operasional,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya sudah memanggil Kepala SDN Kepanjen 7. Untuk selanjutnya, akan dilakukan teguran dan pembinaan agar hal seperti ini tidak terulang. Terutama untuk menimbulkan efek jera bagi kepala sekolah lainnya. Agar tidak terjadi di sekolah lainnya.

“Kami beri teguran langsung, karena tidak bisa seenaknya sendiri. Nanti imbasnya bisa ke sekolah lain juga,” katanya.

Baca lagi:  Ramai Video Ibu-Anak Menyamar Jadi Tamu Undangan Demi Modus Curi Amplop di Sebuah Gedung

Di sisi lain, ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan. Terutama untuk mendata sekolah yang kekurangan bangku. Sehingga tidak dijadikan alasan bagi sekolah untuk menarik sumbangan ke wali murid. Seluruh kordinator wilayah juga sudah dipanggil untuk koordinasi.

“Kami akan data semua sekolah yang kekurangan bangku. Nanti kami tindaklanjuti, biar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh SDN Kepanjen 7, Kabupaten Malang. Wartawan tugumalang.id juga masih berusaha melakukan konfirmasi.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.