Lagi ramai sekali diperbincangkan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak.Korban yang diketahui berinisial AU diduga dikeroyok beberapa siswi SMA hingga dirinya harus dirawat di rumah sakit.
Masalah ini menjadi viral di sosial media sehingga para terduga pelaku mendapat sanksi sosial dari netizen.Kini tujuh terduga pelaku diketahui datang ke kantor polisi untuk memberi pengakuan kepada awak media.
Dikutip dari video wawancara langsung di Facebook Tribun Pontianak, para terduga pelaku memberikan penuturannya.
Dalam wawancara, para siswi SMA tersebut nampak menutup mukanya dan tidak menyebutkan nama serta sekolah mereka.
Salah satu siswi yang mengenakan kerudung pink mengatakan kalau tuduhan terhadap dirinya semuanya tidak benar.
Sementara itu siswi yang mengenakan kerudung coklat justru meminta maaf dan mengakui perbuatannya terhadap korban.
Siswi lainnya yang mengenakan kerudung biru sembari terisak mengatakan kalau dirinya adalah korban.”Saya disini juga menjadi korban, saya disini dituduh sebagai pelaku,” ungkap sang siswi.
Dirinya mengatakan tidak ikut campur dalam masalah tersebut namun ikut dianggap sebagai pelaku sehingga mendapat ancaman dari netizen.
Siswi lainnya yang mengenakan jaket hitam dengan kerudung putih mengakui kalau dirinya melakukan tindakan tersebut.Namun, wanita tersebut mengelak disebut mengeroyok korban.
Wanita tersebut juga mengakui kalau dirinya tidak menyentuh kemaluan korban sama sekali.Sama seperti siswi sebelumnya, wanita tersebut mengaku kalau dirinya juga sebagai korban dari orang-orang yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya namun sudah menghakimi.
Dari tujuh terduga pelaku, hanya satu yang mengenal Audrey secara langsung.Salah satu siswi mengaku penganiayaan tersebut terjadi karena Audrey diduga mengejek salah satu terduga pelaku sehingga membuatnya sakit hati.
Semenjak kasus tersebut para terduga pelaku diketahui banyak mendapatkan tekanan dari sekitarnya.keluarga terduga pelaku bahkan sampai meminta perlindungan dengan mendatangi kantor KPPAD Kalimantan Barat.
Ketua KPPAD Kalbar, eka Nurhayati mengungkapkan kalau keluarga pelaku saat ini sedang dalam tekanan yang luar biasa.
eka mengatakan kalau keluarga pelaku mendapatkan ancaman pembunuhan secara bertubi-tubi.eka kemudian menjelaskan baik korban maupun pelaku sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai UU yang berlaku.
Kini kasus #JusticeforAudrey yang sudah viral tersebut menjadi sorotan tersendiri.Polisi diketahui masih menjalani penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.